JAKARTA : Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyatakan
arus lalu lintas menjadi lancar sejak uji coba penghapusan 3 in 1 sejak
hari ini di empat titik ruas jalan di Ibu Kota.
"Jika kebijakan baru Dishub DKI itu berhasil melancarkan arus lalu lintas, penghapusan 3 in 1 akan diterapkan selamanya," ungkap Kepala Dishub DKI Jakarta Udar Pristono di Jakarta.
Pristono mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan uji coba penghapusan 3 in 1 di Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, dan Jalan Pintu Besar Selatan, arus lalu lintas lebih lancar. "Jalur lalu lintas pada ruas jalan yang dihapus 3 in 1 itu tetap lancar. Jalur alternatif juga lebih lancar," jelas Pristono.
Atas kebijakan ini, lanjutnya, kecepatan kendaraan sepanjang Jl Majapahit hingga kawasan Kota mencapai 24,91 kilometer per jam. Sedangkan pada jalur alternatif hanya 22,2 Km per jam.
Namun saat penghapusan 3 in 1, kecepatan rata-rata kendaraan menjadi 30,1 Km per jam. Sedang pada jalur alternatif kedua kecepatan kendaraan juga meningkat dari menjadi 24,8 Km per jam.
Pristono mengatakan, umumnya masyarakat Jakarta sudah mengetahui kebijakan ini. Sebab satu minggu sebelum penerapan itu, banyak media massa telah memberitakan. "Sejak minggu kemarin kan sudah diberitakan media massa. Jadi masyarakat sudah banyak tahu," ujarnya.
Untuk uji coba kali ini, ujar Pristono, pihaknya menerjunkan petugas sebanyak 50 personel. Mereka disiagakan untuk mengamankan parkir on street di sekitar Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk. Sehingga arus lalu linta bisa tetap mengalir. "Parkir di sekitar kawasan itu sudah tertib, tapi kami tetap pantau," katanya.
Dia mengimbau kembali kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas. Masyarakat juga tidak diminta agar tidak parkir di tempat yang dilarang. Terlebih, di kawasan Jalan Gajah Mada-Jalan Hayam Wuruk yang menerapkan larangan parkir on street.
Pencabutan kebijakan 3 in 1 juga terkait dengan adanya larangan parkir on street di kawasan tersebut. Sehingga meningkatkan kapasitas jalan hingga 60%.
"Jika kebijakan baru Dishub DKI itu berhasil melancarkan arus lalu lintas, penghapusan 3 in 1 akan diterapkan selamanya," ungkap Kepala Dishub DKI Jakarta Udar Pristono di Jakarta.
Pristono mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan uji coba penghapusan 3 in 1 di Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, dan Jalan Pintu Besar Selatan, arus lalu lintas lebih lancar. "Jalur lalu lintas pada ruas jalan yang dihapus 3 in 1 itu tetap lancar. Jalur alternatif juga lebih lancar," jelas Pristono.
Atas kebijakan ini, lanjutnya, kecepatan kendaraan sepanjang Jl Majapahit hingga kawasan Kota mencapai 24,91 kilometer per jam. Sedangkan pada jalur alternatif hanya 22,2 Km per jam.
Namun saat penghapusan 3 in 1, kecepatan rata-rata kendaraan menjadi 30,1 Km per jam. Sedang pada jalur alternatif kedua kecepatan kendaraan juga meningkat dari menjadi 24,8 Km per jam.
Pristono mengatakan, umumnya masyarakat Jakarta sudah mengetahui kebijakan ini. Sebab satu minggu sebelum penerapan itu, banyak media massa telah memberitakan. "Sejak minggu kemarin kan sudah diberitakan media massa. Jadi masyarakat sudah banyak tahu," ujarnya.
Untuk uji coba kali ini, ujar Pristono, pihaknya menerjunkan petugas sebanyak 50 personel. Mereka disiagakan untuk mengamankan parkir on street di sekitar Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk. Sehingga arus lalu linta bisa tetap mengalir. "Parkir di sekitar kawasan itu sudah tertib, tapi kami tetap pantau," katanya.
Dia mengimbau kembali kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas. Masyarakat juga tidak diminta agar tidak parkir di tempat yang dilarang. Terlebih, di kawasan Jalan Gajah Mada-Jalan Hayam Wuruk yang menerapkan larangan parkir on street.
Pencabutan kebijakan 3 in 1 juga terkait dengan adanya larangan parkir on street di kawasan tersebut. Sehingga meningkatkan kapasitas jalan hingga 60%.