Portal di Jalan Danau Indah Barat Sunter Dibongkar Satpol PP

16:00
portalsunter139

Jakarta - Tiga portal yang menghalangi akses jalan utama di Jalan Danau Indah Barat, RW 014, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara dibongkar petugas. Ini dilakukan karena dipasang secara permanen dan menutup akses jalan sehingga warga kesulitan untuk melintas. Selain itu keberadaannya juga menyalahi aturan, sehingga sangat meresahkan warga khususnya pengguna jalan.

Pembongkaran portal itu dipimpin langsung oleh Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Tri Kurniadi. Menurutnya, ini dilakukan tujuannya memfungsikan kembali akses jalan yang sejak tahun 1998 ditutup karena dipasang portal.

“Akses jalan yang memiliki panjang 800 meter ini akan difungsikan sebagai mana mestinya. Untuk itu tiga portal yang menghalangi kami bongkar. Sedangkan pembatas jalan yang juga menggunakan pagar tembok dan besi itu dalam waktu dekat juga akan dibongkat juga,”ujarnya.

Diakui oleh Sekko memang dalam pembongkaran itu berjalan lancar, bahkan sejumlah warga sekitar mendukungnya. Selain keberadaanya menyalahi aturan yakni melanggar Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum juga tidak bisa dilalui kendaraan maupun warga.

“Aset jalan ini merupakan milik pengembang. Nanti jika ini sudah diserahkan kepada pemerintah akan secepatnya diusulkan dan segera perbaikan agar dapat dimanfaatkan warga,” kata Tri Kurniadi yang didampingi Wakil Camat Arif Wibowo.

Camat Tanjung Priok Supriyono menambahkan memang pada awalnya jalan ini merupakan jalan umum dan memiliki dua jalur. Namun belakangan satu jalur yakni jalur lambat tidak difungsikan lalu oleh warga di tutup portal. Selain itu pembatas jalan tersebut juga dipagar dengan menggunakan pagar besi dan tembok.

“Pembongkatan ini kami lakukan atas keluhan dan laporan warga yang meminta supaya portal di jalan tersebut dibuka. Pasalnya, jika ini tidak dilakukan akan menimbulkan macet karena jalannya mengalami penyempitan,” ucap Supriyono yang didampingi Lurah Sunter Jaya Een Hermawan dan Lurah Sunter Agung Indria Helmi,

Dijelaskan oleh Camat, di lokasi tersebut ada enam portal, yakni di RW 010 dan RW 012, dan RW 014. Namun, saat ini pihaknya baru membongkar tiga portal yang ada di RW 014 karena ketiganya itu dipasang secara permanen. “Tiga portal sisanya yang berada di RW 010 dan RW 012 yang tidak dipasang secara permanen dalam waktu dekat juga akan kami bongkar,”jelasnya.

Supriyono menambahkan, dalam pembongkaran ini pihaknya mengerahkan 110 petugas Satpol PP dari kelurahan, kecamatan dan Walikota Jakarta Utara. Sebelum aksi ini dilakukan pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada warga. “Karena tidak diindahkan terpaksa kami bongkar demi kepentingan warga,”jelasnya.

Sumber: Poskotanews

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »