Karawang-Sejumlah warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengeluhkan maraknya pedagang kaki lima yang berdagang di sepanjang sisi jalan protokol Karawang selama perayaan Hari Jadi Karawang ke-379, karena mengganggu arus lalu lintas di jalan tersebut.
"Arus lalu lintas jadi macet, karena satu jalur sepanjang sekitar 400-500 meter jalan protokol Karawang (jalan raya depan Lapangan Karangpawitan) digunakan sebagai tempat berdagang PKL (pedagang kaki lima) dan area parkir," kata seorang pengguna jalan, Anton, di Karawang, Kamis.
Dikatakannya, seharusnya panitia pelaksana memperhatikan terganggunya arus lalu lintas di jalan protokol atau jalan raya Ahmad Yani Karawang akibat kegiatan pameran dan bazar di Lapangan Karangpawitan.
Sebab, pemberlakuan satu jalur yang dijadikan dua jalur pada jalan protokol itu mengakibatkan macet dan mengganggu pengguna jalan. Warga setempat lainnya, Said, mengatakan, seharusnya pihak panitia menyediakan tempat berdagang para PKL di dalam Lapangan Karangpawitan, bukan justru menyediakan lapak PKL di sisi jalan raya yang mengakibatkan arus lalu lintas di sepanjang jalan protokol.
Ia menyayangkan sikap pihak panitia beserta pemerintah daerah setempat yang kurang memperhatikan hak pengguna jalan, dengan menyediakan lapak PKL di sepanjang sisi jalan protokol sepanjang sekitar 400-500 meter.
Sementara itu, berbagai kegiatan dalam memperingati Hari Jadi Karawang ke-379 itu sendiri digelar di Lapangan Karangpawitan. Di sisi lapangan itu juga terdapat tenda-tenda pelaku UKM dari berbagai kecamatan sekitar Karawang. Sedangkan di tengah lapangan itu kosong. Di lokasi lain, tepatnya di sepanjang sisi jalan protokol, terdapat PKL yang menjajakan aneka barang dagangannya.
Pemerintah Kabupaten Karawang sendiri menggelar berbagai jenis kegiatan hiburan selama beberapa hari dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-379, seperti pertunjukkan wayang golek, pameran dan bazar, wayang kulit, pertunjukkan Seni Topeng Banjet, dan lain-lain.
Upacara puncak peringatan Hari Jadi Kabupaten Karawang Ke-379 sendiri akan digelar pada 14 September, ditandai dengan Sidang Paripurna Hari Jadi Karawang Ke-379 serta helaran dan karnaval budaya tingkat nasional yang diikuti 26 Kabupaten/Kota dari 10 provinsi.
"Arus lalu lintas jadi macet, karena satu jalur sepanjang sekitar 400-500 meter jalan protokol Karawang (jalan raya depan Lapangan Karangpawitan) digunakan sebagai tempat berdagang PKL (pedagang kaki lima) dan area parkir," kata seorang pengguna jalan, Anton, di Karawang, Kamis.
Dikatakannya, seharusnya panitia pelaksana memperhatikan terganggunya arus lalu lintas di jalan protokol atau jalan raya Ahmad Yani Karawang akibat kegiatan pameran dan bazar di Lapangan Karangpawitan.
Sebab, pemberlakuan satu jalur yang dijadikan dua jalur pada jalan protokol itu mengakibatkan macet dan mengganggu pengguna jalan. Warga setempat lainnya, Said, mengatakan, seharusnya pihak panitia menyediakan tempat berdagang para PKL di dalam Lapangan Karangpawitan, bukan justru menyediakan lapak PKL di sisi jalan raya yang mengakibatkan arus lalu lintas di sepanjang jalan protokol.
Ia menyayangkan sikap pihak panitia beserta pemerintah daerah setempat yang kurang memperhatikan hak pengguna jalan, dengan menyediakan lapak PKL di sepanjang sisi jalan protokol sepanjang sekitar 400-500 meter.
Sementara itu, berbagai kegiatan dalam memperingati Hari Jadi Karawang ke-379 itu sendiri digelar di Lapangan Karangpawitan. Di sisi lapangan itu juga terdapat tenda-tenda pelaku UKM dari berbagai kecamatan sekitar Karawang. Sedangkan di tengah lapangan itu kosong. Di lokasi lain, tepatnya di sepanjang sisi jalan protokol, terdapat PKL yang menjajakan aneka barang dagangannya.
Pemerintah Kabupaten Karawang sendiri menggelar berbagai jenis kegiatan hiburan selama beberapa hari dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-379, seperti pertunjukkan wayang golek, pameran dan bazar, wayang kulit, pertunjukkan Seni Topeng Banjet, dan lain-lain.
Upacara puncak peringatan Hari Jadi Kabupaten Karawang Ke-379 sendiri akan digelar pada 14 September, ditandai dengan Sidang Paripurna Hari Jadi Karawang Ke-379 serta helaran dan karnaval budaya tingkat nasional yang diikuti 26 Kabupaten/Kota dari 10 provinsi.