Residivis Curanmor Dibekuk Polsek Metro Kemayoran

10:57
ancamo219

Jakarta - Aparat Polsek Metro Kemayoran membekuk tersangka perampas sepeda motor yang sering beraksi di wilayah Kemayoran,Jakarta Pusat. Tersangka Cevi, 32 tahun ditangkap di rumah kontrakannya di  Jalan Batu Ampar, Kramatjati, Jakarta Timur, berikut barang bukti dua senjata api jenis revolver berikut satu kotak peluru.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Metro Kemayoran, Iptu S. Gultom, pelaku merupakan residivis yang baru enam bulan lalu keluar. “ Pelaku dikenal sebagai spesialis perampas sepeda motor dengan senjata api,” ujarnya.

Tersangka, kata Iptu S. Gultom, mengaku sudah melakukan aksinya 13 kali di wilayah Kemayoran, sementara itu sepeda motor hasil kejahatannya dijualnya ke penadah bernama Daeng di Karawang dengan harga Rp 2,5 juta/motor.

Sebelumnya Selasa (18/9/2012) malam pelaku beraksi di Jalan H. Ciuk, Kemayoran dan merampas sepeda motor Honda milik Tatang dengan menggunakan senjata api. Berdasarkan ciri-ciri pelaku yang dilaporkan oleh korban polisi langsung mencari pelaku, Kamis (20/9) sore pelaku ditangkap.

Menurut pelaku ia membeli senjata api dari Ajib di Sukabumi, Jawa Barat dengan harga Rp 5 juta/unit. Sementara itu pelaku lainnya, Soleh masih dalam pengejaran.

Sumber: Bid Humas Polda Metro Jaya

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »