SIM Di Kawasan Soreang

10:29
BANDUNG -- Pemohon perpanjangan Surat Izin Mengemudi di kawasan Cimahi dan sekitarnya, situs resmi Polres Kota Cimahi (www.polreskotacimahi.com), SIM Keliling Polres Kota Cimahi berada di Polres Bandung yang berlokasi di kawasan Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (12/9).

Perpanjangan SIM ini khusus untuk SIM A dan SIM C. Layanan dibuka mulai pukul 09.00. Persyaratan pemohon tak jauh berbeda dengan yang di Kota Bandung, menyertakan KTP yang masih berlaku di wilayah Kabupaten Bandung Barat atau Cimahi berikut foto kopinya serta SIM yang dikeluarkan oleh Satlantas Polres Cimahi akan habis masa berlakunya.

Perpanjangan SIM A : Rp 80 ribu dan SIM C : Rp 75 ribu.

Adapun gerai SIM Pintu tol Padalarang Timur dijadwalkan buka mulai pukul 08.00 - 19.00.

Untuk wilayah Cimahi ini, informasi dan pengaduan SIM bisa menghubungi: Telepon/SMS: 022 72559599 Faks: 022 6652970 / 6653715.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »