
TANAH ABANG – Mengurangi kemacetan di ruas Jalan KH Mas
Mansyur, Kelurahan Karet Tengsin, Tanah Abang,Jakarta Pusat Pemerintah
Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melebarkan jalan terutama di
kawasan bottle neck (leher botol) Karet Bivak yang selama ini menjadi
sumber titik kemacetan terparah. Namun rencana tersebut terganjal
pengadaan lahan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta, Ery Basworo, mengatakan
lahan yang yang ada di lokasi tersebut sampai saat ini masih dikuasai
pengembang.
“Pengembang belum menyerahkan lahan sebagai bagian dari kewajibannya
menyerahkan fasos fasum kepada Pemprov DKI Jakarta, sehingga Dinas PU
belum bisa melebarkan jalan,” ujar Ery, Sabtu (13/10).
Lambannya penyerahan fasos fasum tersebut diduga karena sampai saat
ini pengembang belum memanfaatkan lahannya. Itu sebabnya mereka belum
menghitung berapa lahan fasos fasum yang menjadi kewajibannya.
INGATKAN PENGEMBANG
Ery mengingatkan agar pengembang segera menyerahkan sebagian lahannya
kepada Pemprov DKI Jakarta untuk fasos fasum. Sebab di dalam setiap
Surat Izin Penunjukkan Penggunaan Tanah (SIPPT) itu ada trase batas
jalan.
“Semua pengembang berkewajiban menyerahkan sebagian lahannya, berikut dengan konstruksinya tanpa ganti rugi,” tegas Ery.
Menurut Ery, seharusnya walikota melakukan inventarisasi di lapangan,
agar pengembang bisa segera menyerahkan fasos fasum yang menjadi
kewajibannya. Dengan cara seperti ini maka pelebaran jalan KH Mas
Mansyur bisa segera direalisasikan.
Ery menyebutkan untuk mengurai kemacetan, idealnya lebar Jl KH Mas
Mansyur adalah 46 meter. Namun yang ada saat ini lebarnya baru sekitar
36 meter. Demikian juga dengan Jl Karet Pasar Baru (Jl KH Margono
Djojohadikoesumo), idealnya lebarnya 25 meter. Namun saat ini baru 14-15
meter.
Kasie Pelayanan Masyarakat Dinas PU DKI Jakarta, Riswan, menambahkan
jika tidak dilakukan pelebaran jalan kemacetan lalu lintas di perempatan
Jl Karet Pasar Baru sisi timur, tepatnya di tikungan dari arah Hotel
Shangrila menuju Hotel Sahid, akan selalu terjadi.