
Lampung - Pihak BRT menegaskan sebenarnya tidak ada kenaikan harga ongkos tiket untuk BRT. Namun hanya saja ada perubahan sistem yang tadinya one way tiket ditiadakan menjadi ada biaya ongkos transit. Ini karena pertimbangan biaya operasional yang sudah berjalan hampir satu tahun.
Menurut I Gede Jelantik, Direktur Utama Trans Bandar Lampung, awalnya ongkos BRT jauh-dekat sama Rp 3500. Saat ini menjadi untuk jarak jauh Rp 3.500 dan dekat Rp 2.500 dan bila transit dikenakan ongkos tambahan Rp 1.500.
"Namun bila tidak transit, ya sama sekali tidak ada biaya tambahan," ungkap I Gede Jaelantik, Kamis (4/10).
Menurut I Gede Jelantik, Direktur Utama Trans Bandar Lampung, awalnya ongkos BRT jauh-dekat sama Rp 3500. Saat ini menjadi untuk jarak jauh Rp 3.500 dan dekat Rp 2.500 dan bila transit dikenakan ongkos tambahan Rp 1.500.
"Namun bila tidak transit, ya sama sekali tidak ada biaya tambahan," ungkap I Gede Jaelantik, Kamis (4/10).
Sumber: TribunLampung