Buruh Kembali Ancam Turun ke Jalan

14:25



Mojokerto  - Aliansi Perjuangan Buruh Mojokerto (APBM) kembali mengancam turun ke jalan jika dari hasil pertemuan antara Gubernur Jawa Timur dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Dewan Pengupahan, pada Selasa (06/11/2012) besok tidak sesuai dengan permintaan buruh.

Aksi turun ke jalan buruh dari PPBI, FSPMI, SPSI, SPN dan PMII yang tergabung dalam APBM ini, akan digelar Kamis (08/11/2012) besok. Rencananya, sekitar 4 ribu yang berasal dari masing-masing perusahaan mengirim 10 perwakilannya untuk solidaritas aksi turun ke jalan untuk memperjuangkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Mojokerto tahun 2013 mendatang.

"Sasaran aksi, rumah pribadi Bupati Mojokerto di Desa Tampungrejo, Kecamatan Puri dan rumah keluarga bupati di Kecamtan Wonosalam, Kabupaten Jombang, rumah pribadi Walikota Mojokerto di Jalan Benteng Pancasila," ungkap Ketua PPBI, Hari Cahyono (05/11/2012) tadi pagi.

Massa akan kembali menyerukan tuntutan terkait UMK Kabupaten Mojokerto tahun 2013 harus sesuai usulan dari APBM yaitu sebesar Rp1.566.000 dan UMK Kota Mojokerto sebesar Rp1.300.000. Selain turun ke jalan, massa akan melakukan sweping ke perusahaan-perusahaan serta meminta kepada pimpinan perusahaan agar membuat surat rekomendasi kepada Bupati dan Walikota Mojokerto.

"Yang isinya menyatakan tidak keberatan melaksanakan UMK usulan APBM sebesar Rp1.566.000 untuk Kabupaten Mojokerto dan Rp1.300.000 untuk Kota Mojokerto melalui Dewan Pengupahan. Ada tiga titik kumpul diantaranya, Ngoro Industri Persada dan Kota Mojokerto. Apalagi kita mendengar, Gubenur mengembalikan surat rekomendasi untuk Kota Mojokerto," jelasnya.

Masih kata Hari, pasca pengembalian berkas tersebut, Walikota Mojokerto, Abdul Gani Soeharto hanya memanggil Apinda pada, Jum'at (02/11/2012) pekan lalu. Jika usulan UMK Kota Mojokerto 213 harus direvisi, PPBI meminta agar UMK Kota Mojokerto tidak jauh berbeda nilainya dengan UMK Kabupaten Mojokerto. 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »