Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Jokowi menegaskan jika kebijakan plat ganjil genap jadi diterapkan maka hal tersebut juga berlaku untuk kendaraan pejabat dan wartawan.
Saat ditanya kebijakan seperti itu gagal diterapkan di kota besar lainnya seperti Athena, Roma, dan Mexico City, Jokowi menuturkan bahwa itu kesalahan kota tersebut bila sampai gagal.
Menurut dia, kegagalan penerapan kebijakan tersebut dikarenakan tidak ada kesiapannya.
"Oleh sebab itu tadi saya tekankan, hati-hati dengan kesiapan. Hati-hati masalah dan dampak yang ditimbulkan dari ini. Saya kira kalau persiapannya mateng, ya enggak ada masalah," ujar Jokowi, Kamis (6/12/2012) di Balai Kota.
Mantan Walikota Solo ini, menyatakan, kendaraan yang boleh lewat jika kebijakan ganjil genap diterapkan hanya angkutan umum, taksi, bus Transjakarta, dan Kopaja.
"Ya enggak boleh dong (mobil dinas, mobil pejabat, dan mobil wartawan). Nantilah aturan itu akan dibahas lagi berikutnya. Didetilkan lagi," tambahnya.
Jokowi menambahkan, untuk menerapkan kebijakan tersebut tidak perlu ada persetujuan DPRD. Menurutnya, Perda untuk menerapkan hal tersebut sudah ada.
"Perda sudah ada secara umum, tentang lalu-lintas. Mungkin nanti ada dalam PerGub lah, implementasi dari Perda," tandasnya.