Bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Berikut ini adalah pelayanan mobil SIM keliling hari ini Sabtu 16 Desember 2012 terbagi di tiga lokasi sebagai berikut:
1. Jakarta Timur
SIM: Banjir Kanal Timur (BKT)
2. Jakarta Selatan
SIM: Taman Makam Pahlawan Kalibata
3. Jakarta Barat
SIM: Jl.Panjang, Kebun Jeruk
Jam Operasional : Pukul 08:00 - 11:00 WIB
- SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11 Cengkareng.
Info Keterangan Lebih Lanjut:
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 55
Jakarta Selatan
Telp : 021-52960770 & 021-91304959
Fax : 021-5275090
SMS : 1717
email : tmc@lantas.metro.polri.go.id