Edaran Larangan Mengangkang Pada Wanita di Lhokseumawe Telah Diedarkan

14:03
 
Lhokseumawe - Sebagian besar perempuan di Lhokseumawe, Aceh, tetap duduk mengangkang saat dibonceng di sepeda motor. Pemerintah Kota (Pemko) siap-siap menggelar razia dengan melibatkan berbagai instansi.

Sekretaris Daerah Pemko Lhokseumawe, Dasni Yuzar, menyatakan, apabila ada yang melanggar sementara ini hanya akan ditegur. Sebab, sejak ditempelkan Senin (7/1) kemarin status surat edaran itu sebatas imbauan. Jadi Pemko belum memberlakukan larangan itu secara keras.

"Kalau melanggar, nanti ada sanksi administrasi. Ya teguran dulu," kata Yuzar ketika dihubungi wartawan via telepon, Selasa (8/1/2013).

Yuzar menambahkan, Pemko akan membentuk tim pemantau larangan tersebut. Razia yang melibatkan dinas syariat, Wilayatul Hisbah (WH), dan satpol akan digelar di tempat-tempat tertentu. Namun mereka hanya memperingatkan, tidak sampai menjatuhkan sanksi.

"Khusus untuk PNS, hari ini kami minta SKPD (Satuan Kerja Pemerintah Daerah) memberi arahan ke bawahannya agar menyosialisasikan surat edaran tersebut. Harapannya PNS memberi contoh," jelasnya.

Pantauan detikcom, sebagian perempuan PNS sudah mulai duduk menyamping saat dibonceng di sepeda motor. Namun sebagian di antaranya, terutama PNS yang mengenakan celana panjang, masih duduk mengangkang.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »