Jadwal SIM Keliling Kota Bandung

08:00
Bandung - Pelayanan yang dilakukan Polrestabes Bandung kini hadir di Balubur Town Square, Jalan Tamansari, Sabtu (19/1/2013). Bagi Anda yang ber-KTP Bandung bisa memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.

Untuk mempermudah pelayanan, dihimbau agar menyiapkan tanda pengenal Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotocopy. Selain itu, tunjukkan masa berlaku SIM yang sudah habis masa berlakunya.

Layanan SIM keliling ini hanya akan melayani warga ber-KTP Bandung dan yang SIM-nya dikeluarkan Polrestabes Bandung. SIM keliling akan mulai beroperasi mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »