Pengemudi Tewas, Polisi Akan Sosialisasikan Larangan Bentor Beroperasi

19:01
Probolinggo - Becak motor (betor) ditabrak mobil Toyota Innova di Jalan Raya Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Akibat tabrakan tersebut, pengendara betor yang menggunakan mesin dan bodi belakang motor honda Astrea 800, Slamet, warga Desa Kalibuntu, tewas.

Betor bernomor polisi P 5717 KC itu ditabrak mobil Innova benomor polisi  L 1983 DZ yang dikendarai oleh Soetrisno (45), warga Surabaya. Soetrisno selamat dalam kecelakaan tersebut, namun Slamet tak tertolong setelah sempat dilarikan ke RS Graha Sehat.

Kanit Laka Iptu Heri Iswanto mengaku betor tersebut tidak dilengkapi sein dan lampu depan serta belakang. Kejadian pada Senin (7/1//2013) malam tersebut akan membuat Satlantas menyosialisasikan larangan Betor beroperasi di jalan raya.

"Ini menjadi pelajaran bagi kita bersama, terutama betor yang sekarang ini masih berkeliaran di jalan raya. Kami terus melakukan sosialisasi supaya betor tidak lagi beroperasi. Kami sudah melakukan berbagai macam sosialisasi baik lewat radio dan banner. Betor dan modifikasi kendaraan dilarang beroperasi di jalur utama tanpa adanya izin sah. Sementara ini kita sebatas memberikan teguran," kata Heri, Selasa (8/1/2013). 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »