JAKARTA - Polda Metro Jaya bekerjasama dengan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap menguji peraturan ganjil-genap bagi
kendaraan bermotor. Kebijakan yang rencananya diujicoba pada Maret
mendatang ini dinilai sebagai salah satu upaya dari pemerintah untuk
mengurai kemacetan lalulintas Ibukota.
Menanggapi hal ini,
Training Director Jakarta Defensive Driving Center (JDDC) Jusri Pulubuhu
optimis kebijakan ini tidak hanya mengurai kemacetan tetapi juga
mengurangi tingkat kecelakaan.
"Terkait dengan peraturan
ganjil-genap yang rencananya diujicoba pada Maret nanti yang jelas
dengan volume kendaraan terbatas maka kesemrawutan akan menurun.
Kesemrawutan atau kemacetan itu adalah pemicu dari kecelakaan,"
terangnya kepada Okezone baru-baru ini.
Menurutnya, jika
peraturan ganjil-genap diberlakukan dominan diseluruh jalan-jalan atau
titik kemacetan, ini akan berdampak pada penurunan angka kecelakaan.
"Macet
adalah pemicu dari penyebab kecelakaan. Sehingga orang naik ke trotoar,
nerobos lampu merah. Dengan volume kendaraan yang turun akibat adanya
peraturan tersebut maka jawabannya saya yakin iya," ujarnya penuh
keyakinan.
Lebih lanjut dirinya menilai keberhasilan peraturan
ini dalam mengatur ketertiban harus diikuti dengan peningkatan
komponen-komponen dalam management transportation di Jakarta.
"Karena
bila secara parsial diberlakukannya ganjil-genap seperti 3in1 dampaknya
tidak terlalu besar karena hanya di daerah-daerah atau area tertentu."
tutupnya.