Lokasi SIM & STNK Keliling Senin 18 Februari 2013

07:30
NTMC-Bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Berikut ini adalah pelayanan mobil SIM & STNK keliling hari  ini Sabtu   16 Februari 2013  terbagi di beberapa lokasi sebagai berikut:

1. Jakarta Pusat
SIM   : Gangguan/ Tidak Pelayanan
STNK :Gangguan/ Tidak Pelayanan

2. Jakarta Barat
SIM    : CItraLand Grogol
STNK :  CitraLand Grogol

3. Jakarta Selatan
SIM    : Museum Mabes Polri jl Trunojoyo
STNK :  Samsat Poldametro jaya

4. Jakarta Utara
SIM    : Pos Polisi Jembatan 3 Pluit
STNK : Graha Gapembri Kelapa Gading
5. Jakarta Timur
SIM   : Honda Jl Dewi Sartika Honda
STNK : Pasar Induk Kramat Jati

Jam Operasional : Pukul 08:00 - 11:00 WIB

- SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11 Cengkareng.

- STNK Keliling hanya untuk proses perpanjangan pertahun, untuk proses perpanjangan lima tahunan, balik nama atau ganti plat nomor silakan datang langsung ke kantor Samsat yang terdekat.

Info Keterangan Lebih Lanjut:
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 55
Jakarta Selatan
Telp :     021-52960770 &     021-91304959
Fax : 021-5275090
SMS : 1717
email : tmc@lantas.metro.polri.go.id

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »