Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memutuskan pelaksanaan kebijakan pelat nomor polisi ganjil genap untuk membatasi kendaraan di Ibukota.
"(Pelaksanaan genap ganjil) Bulan depan (Maret 2013)," kata Jokowi di Balaikota Jakarta.
Jokowi memastikan, sejauh ini tidak ada kendala. Semua proses kesiapan sudah dilakukan seperti infrastruktur, fasilitas, kalkulasi politik, kalkulasi ekonomi dan kalkulasi sosial.
"Sementara ini enggak ada yang sampaikan ke saya, jadi masih dalam proses terus," tukasnya.
Rencananya, ganjil genap akan diterapkan di beberapa ruas jalan Ibukota. Koridor three in one yang telah berlaku sepanjang Blok M hingga Kota dan Jalan Gatot Soebroto, Jalan Rasuna Said.
Kemudian koridor timur-barat yang dilalui Transjakarta, Jalan Sultan Agung yang melintang dari Karet hingga Manggarai sampai Jalan Pramuka, membentang ke timur hingga Cempaka Putih, dari Jalan Medan Merdeka Selatan dan Jalan Jenderal Suprapto.
Disamping juga Jalan Kyai Tapa dan KH Hasyim Anshari yang menghubungkan Grogol dengan Harmoni, Jalan Gunung Sahari, Kramat Raya, Salemba, Jatinegara, hingga ke Cawang, Jalur Cideng, Mas Mansyur. yang melintasi Tanah Abang, lanjut ke Jalan Prof Dr. Satrio dan Cassablanca hingga mentok di Kampung Melayu.