Polres Bolmong Gelar Operasi Penyakit Masyarakat

11:14

BOLTIM- Operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow (Bolmong) Timur diwilayah Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mendapat sorotan warga.


razia.jpg

Warga Boltim, Modrik Mamonto menyoroti pelaksanaan operasi pekat yang digelar Polres Bolmong tersebut yang disebutnya hanya akal-akal kepolisian agar terlihat menegakkan aturan. "Kalau dilokasi operasi lalulintas mereka selalu mengarahkan pengendara yang kena tilang untuk Mapolsek Kotabuan, ada apa ini?" ujar Modrik.

Modrik mempertanyakan barang bukti kendaraan bermotor yang ditilang beberapa waktu lalu yang harusnya berada di polsek Kotabunan sampai persidangan tetapi sudah tidak ada."Harusnya khan menetapkan bersalah dan besarnya denda atas pelanggaran itu khan hakim di pengadilan bukan polisi," katanya.

Modrik curiga barang bukti tersebut sengaja dikembalikan kepada pemiliknya tanpa proses penetapan pengadilan. Asalkan pengendara memberikan sejumlah uang kepada oknum kepolisian. Selain itu Modrik mempertanyakan keberadaan minuman keras hasil sitaan dari masyarakat. "Uangnya pasti tidak masuk ke kas negara, terus ke mana hasil sitaan miras jangan-jangan hanya dipakai sendiri," jelas

Modrik juga mempertanyakan adanya beberapa personel kepolisian yang lengkap dengan senjata api saat melakukan razia. "Dirazia khan warga sipil kenapa dengan bersenjata lengkap. Ini meresakan masyarakat. Tidak ada teroris disini," jelas Modrik diiyakan beberapa warga lainnya.

Pantauan Tribun Manado, puluhan personel dari Polres Bolmong melakukan razia di Desa Tutuyan dan Kotabunan. Uniknya, dalam melakukan razia kepolisian terkesan pilih kasih. Beberapa warga yang lewat yang dikenali dibiarkan lewat.

Tak hanya itu ada beberapa personel kepolisian pun melewati lokasi operasi dibiarkan begitu saja. Padahal mereka tidak menggunakan helem, tentunya hal ini memiriskan hati warga kena tilang karena terkesan pilih kasih.

Anehnya, usai melakukan tilang terhadap warga, polisi justru tidak memberitahukan soal persidangan tetapi malah mengarahkan pengemudi ke Mapolsek Kotabunan. "Ke Mapoksek saja nanti disana. Semua bisa di bijaksanai," ujar seorang anggota Polres berpangkat Brigadir Kepala sepada seorang warga.

Kapolres Bolmong, AKBP Hisar Siallagan melalui Kabag Ops, Kompol Ivan Manurung yang memimpin operasi pekat tersebut membantah hal tersebut. Dikatakannya, setiap pelanggaran lalulintas akan disidang pada 22 Januari nanti. "Bukti miras akan diserahkan ke Kasat Narkoba nanti mereka yang musnahkan," jelas Iwan.

Kapolda Sulut, Brigjen Pol Dicky Atotoy kepada Tribun Manado saat dikonfirmasi mengaku geram atas perilaku bawahannya yang tidak menjadi panutan dalam masyarakat. Dia mengatakan bukan jamannya lagi polisi arogan akan ugal-ugalan. "Saya akan tidaklanjuti, bukan jamannya lagi polisi seperti itu," ujar Jenderal berbintang satu ini.


Share this

Related Posts

Previous
Next Post »