Jakarta - Akibat sering dijadikan pijakan kendaraan berbobot berat, penutup saluran berukuran 50x50 sentimeter yang terbuat dari beton di kawasan pertokoan elektronik Harco, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, banyak yang mengalami kerusakan. Kondisi ini sangat membahayakan pengendara, terlebih lokasi kerusakan berada di jalan utama yang ramai dilintasi kendaraan.
Kerusakan itu membuat pengendara harus berhati-hati jika tidak ingin terperosok ke dalam lubang saluran yang dalamnya mencapai 15 sampai 20 sentimeter. Maksum (50) pengojek sepeda di seputar kawasan tersebut mengatakan, patahnya beton coran penutup saluran tersebut sudah terjadi hampir tiga tahun. Penyebabnya, karena sering dilintasi kendaraan berat, terlebih kualitas corannya tidak bagus.
Kerusakan itu membuat pengendara harus berhati-hati jika tidak ingin terperosok ke dalam lubang saluran yang dalamnya mencapai 15 sampai 20 sentimeter. Maksum (50) pengojek sepeda di seputar kawasan tersebut mengatakan, patahnya beton coran penutup saluran tersebut sudah terjadi hampir tiga tahun. Penyebabnya, karena sering dilintasi kendaraan berat, terlebih kualitas corannya tidak bagus.
![]() |
ilustrasi |
“Wajar saja coran beton tersebut cepat patah. Sebab, dulu sering jadi lokasi parkir mobil berbobot berat pengangkut barang elektronik untuk menaik turunkan barang,” ujar Maksum, Senin (4/2).
Untuk itu, demi kenyamanan dan keamanan pejalan kaki dan kendaraan yang melintas, ia meminta unit terkait segera memperbaikinya. “Bukan hanya kendaraan saja yang sering terperosok dalam legokan tersebut. Tapi juga pejalan kaki juga banyak yang jatuh,” katanya.
Terkait hal itu, Kasudin PU Jalan Jakarta Barat, Indrastuty menuturkan, kerusakan beton coran penutup saluran pada ruas jalan tersebut merupakan kewenangan Kementerian PU. "Kami akan menyurati pihak yang berwenang untuk memperbaikinya mengingat jalan tersebut jalan yang ramai dilintasi kendaraan dan pejalan kaki. Saat ini kami sedang konsentrasi untuk melakukan penambalan pada ratusan titik jalan yang rusak di Jakarta Barat sesuai kewenangan kami,” tandas Indrastuty.