Aparat Polsek Metro Koja menangkap dua orang pengendara sepeda motor
yang kedapatan membawa senjata api rakitan di Jl. Melur Tugu V RT 09 RW
09 Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, sore
sekira pukul 14:00 WIB. Keduanya ditangkap saat dilakukan operasi
kepolisian Cipta Kondisi.
Kedua pengendara sepeda motor tersebut adalah Gun, 30 tahun, dan Sem, 24 tahun, warga Penjaringan, Jakarta Utara. Keduanya warga asal Jabung, Lampung.
Informasi dari Polsek Metro Koja, penangkapan keduanya ketika petugas Polsek Metro Koja tengah melaksanakan Operasi Cipta Kondisi, dengan melakukan observasi di sekitar lokasi. Petugas melihat pelaku yang sangat mencurigakan. Tiga anggota kemudian mendekati orang tersebut, namun saat akan didekati keduanya kabur dengan meninggalkan sepeda motornya.
Petugas dengan dibantu warga kemudian mengejar kedua orang itu hingga akhirnya ditangkap. Saat digeledah, petugas menemukan sepucuk senjata api laras pendek jenis revolver rakitan. Kedua pelaku berikut barang bukti kemudian digelandang ke Mapolsek Metro Koja untuk penyelidikan dan penyidikan selanjutnya.
Kedua pengendara sepeda motor tersebut adalah Gun, 30 tahun, dan Sem, 24 tahun, warga Penjaringan, Jakarta Utara. Keduanya warga asal Jabung, Lampung.
Informasi dari Polsek Metro Koja, penangkapan keduanya ketika petugas Polsek Metro Koja tengah melaksanakan Operasi Cipta Kondisi, dengan melakukan observasi di sekitar lokasi. Petugas melihat pelaku yang sangat mencurigakan. Tiga anggota kemudian mendekati orang tersebut, namun saat akan didekati keduanya kabur dengan meninggalkan sepeda motornya.
Petugas dengan dibantu warga kemudian mengejar kedua orang itu hingga akhirnya ditangkap. Saat digeledah, petugas menemukan sepucuk senjata api laras pendek jenis revolver rakitan. Kedua pelaku berikut barang bukti kemudian digelandang ke Mapolsek Metro Koja untuk penyelidikan dan penyidikan selanjutnya.