
Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pinggir-pinggir
jalan atau tempat yang dilarang bukan hanya menimbulkan kesan semrawut namun tak jarang menimbulkan kemacetan lalu lintas. Untuk itu, Pemerintah
Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan berencana memasukan PKL yang
berjualan di Pasarminggu dan Kebayoranlama ke pasar tradisional yang
dikelola PD Pasar Jaya di kedua wilayah tersebut.
"Kita terus lakukan negosiasi dengan perwakilan PKL di Pasarminggu dan Kebayoranlama untuk mau masuk ke area pasar yang dikelola PD Pasar Jaya," ujar Syamsuddin Noor, Plt Walikota Jakarta Selatan, Kamis (7/3).
Ditambahkan Syamsuddin, pihaknya selalu memfasilitasi PKL agar mau masuk ke dalam pasar yang dikelola PD Pasar Jaya. Terlebih, ada keringanan bagi mereka yang bersedia pindah. "Untuk enam bulan pertama mereka akan digratiskan biaya sewa dan mempunyai kesempatan untuk menjadi pedagang formal dengan surat yang dikeluarkan PD Pasar Jaya," tandasnya.
"Kita terus lakukan negosiasi dengan perwakilan PKL di Pasarminggu dan Kebayoranlama untuk mau masuk ke area pasar yang dikelola PD Pasar Jaya," ujar Syamsuddin Noor, Plt Walikota Jakarta Selatan, Kamis (7/3).
Ditambahkan Syamsuddin, pihaknya selalu memfasilitasi PKL agar mau masuk ke dalam pasar yang dikelola PD Pasar Jaya. Terlebih, ada keringanan bagi mereka yang bersedia pindah. "Untuk enam bulan pertama mereka akan digratiskan biaya sewa dan mempunyai kesempatan untuk menjadi pedagang formal dengan surat yang dikeluarkan PD Pasar Jaya," tandasnya.