SIM Akan Dicabut Jika Positif Gunakan Narkoba

17:56
Jakarta – Pengaruh narkoba atau alkohol saat berkendara kerap kali menjadi pemicu terjadinya kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa. Untuk itu Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya akan mencabut SIM bagi pengendara yang sudah dinyatakan positif menggunakan narkoba saat yang bersangkutan mengemudi.

“Mungkin, kedepan pengguna narkoba yang ketahuan melanggar lalulintas, dan terbutki menggunakan narkoba atau minuman keras atau mabuk dalam menggemudi harus dicabut SIM-nya,” jelas Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Cryshnanda Dwi Laksana, Selasa (2/4).

Kesadaran masyarakat, kata Kombes Chrysnanda akan berlalulintas sangat penting diterapkan. Polisi, kata dia bukan mengutamakan seakan mencari kesalahan pengendara tetapi kesadaran masyarakat. Artinya, pihaknya akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran lalulintas.

Ditambahkan Cryshnanda, dalam berlalulintas, pengemudi harus dipastikan sehat jasmani atau rohaninya dan jangan sampai para pengemudi mabuk.

“Atau menggunakan obat terlarang atau menggunakan minuman keras, ini akan bisa menimnbulkan permasalahan,” katanya lagi.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »