Dinas Perhubungan DKI
Jakarta akan melakukan penataan lokasi parkir liar di kawasan Jatinegara
lantaran dianggap sebagai biang kemacetan di lokasi tersebut pada hari
Senin (17/6/2013) pekan depan.
"Kami
ingin, kemacetan lalu lintas yang selalu menghiasi kawasan Jatinegara
dapat diuraikan, sehingga laju kendaraan bisa berjalan lancar tanpa
terhambat kemacetan akibat mobil-mobil yang parkir di badan jalan," ujar
Kepala Dinas Perhubungan DKI, Udar Pristono di Jakarta, Jumat
(14/6/2013).
Sejak
awal, lokasi yang kini dihiasi kendaraan baik roda dua atau roda empat
yang terparkir di badan jalan nantinya akan diberlakukan pengaturan
dilarang parkir dengan waktu tertentu, yaitu pukul 06.00 sampai 20.00
WIB.
"Kecuali hari Sabtu dan hari libur," ucap Pristono.
Sementara,
lokasi pengganti tempat parkir akan dialihkan ke gedung parkir Pusat
Grosir Jatinegara (PGI), lahan parkir stasiun KA Jatinegara, gedung
parkir Pasar Batu Aji dan Permata, lahan parkir eks Pasar Rawabening dan
gedung parkir Pasar Jatinegara.
"Nanti
akan dilaksanakan apel kesiapan pelaksanaan pada Senin, tanggal 17 Juni
pukul 07.30 WIB di halaman Gedung PGJ," tutur Pristono.