
mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Polres Tangerang.
Berikut lokasi mobil SIM terbagi di beberapa lokasi sebagai berikut:
1. Hari Senin : Tangerang City Cikokol
2. Hari Selasa : Pos Pol Pinang Cipondoh
3. Hari Rabu : Taman Cibodas Jatiuwung
4. Hari Kamis : Plaza Sinta Karawaci
5. Hari Jum'at: Metro Polis
6. Hari Sabtu & Minggu : City Mall Pasar Baru Karawaci
Jam Operasional : Pukul 08:00 - 13:00 WIB
- SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C.
Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari
setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling. Pengendara harus ke Kantor
Sim Polres Tangerang
Info Keterangan Lebih Lanjut:
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 55
Jakarta Selatan
Telp : 021-52960770 & 021-91304959
Fax : 021-5275090
SMS : 1717
email : tmc@lantas.metro.polri.go.id