Jakarta - Direktorat Kepolisian Perairan adalah unsur utama Baharkam Polri yang menyelenggarakan seluruh fungsi Kepolisian di wilayah perairan Indonesia baik dalam rangka memberikan dukungan (back up) operasional Mabes Polri maupun kewilayahan.
Sebagai bagian dari Institusi Polri yang bertanggung jawab terhadap penegakan hukum, pemeliharaan kamtibmas, serta perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat Indonesia pada umumnya serta masyarakat di wilayah pesisir, maritime dan perairan pada khususnya, perlu menyadari betapa pentingnya memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat perairan dan maritime mengingat masyarakat Indonesia yang semakin demokratis dan kritis terhadap kinerja pelayanan Polri saat ini.
Pelayanan yang telah dilakukan oleh jajaran Direktorat Kepolisian Perairan harus selalu mengikuti perkembangan dengan dinamika masyarakat di wilayah perairan sehingga dengan adanya program reformasi birokrasi polri di bidang pelayanan public ini akan memberikan arahan yang jelas menuju pelayanan prima kepada masyarakat pesisir, maritime dan perairan.
Dengan tugas pokok polisi perairan "Membina dan menyelenggarakan fungsi kepolisian perairan tingkat pusat dalam rangka melayani, melindungi mengayomi serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia."
Sebagai penyelenggara tugas fungsi kepolisian, maka Direktorat Kepolisian Perairan pun turut serta dalam Pameran Polri yang di gelar di Monas, Sabtu 29/06/2013.