Maling Motor Babak Belur di Hakimi Massa

15:46

Pasuruan - Nahas dialami Jusani (41), warga Desa Rohbulu, Kecamatan Rembang. Lantaran kepergok pemiliknya saat mencuri motor, pelaku pun akhirnya babak belur dihakimi massa.

"Samari (35), warga Desa Sukolelo, Kecamatan Prigen langsung berteriak maling ketika motor Honda Beat N 5108 TA di teras rumahnya dibawa kabur pelaku," ujar AKP Suprihatin, Kasubbag Humas Polres Pasuruan, Rabu (4/9/2013).

Awalnya, lanjut Suprihatin, pelaku Jusani langsung kabur setelah aksinya diketahui oleh korban. "Saat membawa motor korban, setelah merusak kontak dengan menggunakan kunci model T tetangga mengejar pelaku," imbuhnya.

Apesnya, warga yang saat itu terbakar emosinya, terus mengejar dan akhirnya berhasil menangkap pelaku. "Sebelum tertangkap, motor curiannya sempat ditinggal. Setelah ditangkap, warga langsung menghakimi tersangka," jelasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku ditahan di Polsek Prigen. "Akibat perbuatannya, tersangka pun dijerat dengan 363 KUHP dan diancam hukuman penjara 7 tahun," pungkas Suprihatin.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »