BOGOR – Sudah 89 kali beroperasi, pelaku pencurian kendaraan bermotor ini kena batunya.
Ia dibedil kaki kirinya saat berlangsung penangkapan Jumat kemarin.
Pelaku Indra beroperasi dalam sindikat yang memanfaatkan wilayah Bogor, Sukabumi dan Depok sebagai target operasi.Mobil dan motor yang dicuri, selalu terparkir di jalan atau dalam garasi.
“Untuk mobil, pelaku memakai soket. Sementara untuk motor, pelaku pakai kunci letter T. Semua motor dan mobil curian, dijual ke pelanggannya,”kata AKBP Bahtiar Ujang Purnama, Kapolres Bogor Kota Senin (7/10) siang.
Untuk mobil, pelaku menjual seharga Rp 10-15 juta. Sementara motor dijual seharga Rp2,5 juta.
Pelaku merupakan target operasi polisi. Untuk mengelabui istrinya, ia mengaku, bekerja di Jakarta.
“Saya seminggu sekali pulang. Istri nggak nanya darimana uang itu. Soalnya dia tahu saya bekerja,”kata Indra.
Pada penangkapan pelaku yang berlangsung di Ciampea ini, polisi menyita barang bukti berupa mobil Avanza silver Nopol B 9811 BAD dan motor Honda Beat Nopol F 6595 JB.”Motor dan mobil merupakan barang curian,”papar AKBP Bahtiar.