“Jalan itu akan dibebaskan dari kendaraan pada malam tahun baru atau car free night,” ujar Sopanda Budiman, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi. Dia menyebutkan pembelakuan bebas kendaraan itu juga pernah dilakukan pada pergantian tahun 2013.
Sementarta itu, Satuan lalu Lintas Polresta Bekasi Kota, meminta rencana itu dipertimbangkan, “Tidak efektif pemberlakuan bebas kendaraan di malam tahun baru,” ujar Kompol Asrhal Sahban, Kasat Lantas Polresta Bekasi Kota, Senin (30/12).
Menurutnya, pemberlakuan car free malam tidak efektif dan tidak sesuai dengan fungsi sebenarnya sebagai jalan umum. “Kegiatan yang dimulai pukul 22.00-00.00 WIB, Selasa (31/12) akan menimbulkan dampak negatif bagi pengguna jalan,” ujarnya.
Ia menambahkan, jangan sampai acara tersebut menyebabkan keluhan para pengguna jalan. Apalagi jika acaranya singkat hanya berlangsung beberapa jam saja. Dipastikan tidak akan banyak masyarakat yang hadir, terlebih lagi kurangnya sosialisasi dari Pemkot Bekasi.