Resmob Polda Metro Bekuk Sindikat Pencuri Mobil Avanza

16:42


Jakarta - Dalam tempo 3 bulan, sindikat pencuri spesialis mobil Toyota Avanza beraksi di 20 tempat. 4 Pencuri asal Indramayu, Jawa Barat, itu akhirnya ditangkap.

Keempat tersangka adalah Darsipah, Imron Rosadi, Wardana dan Edi Sadir Saputra. Salah satu tersangka adalah mantan sopir taksi. Mereka dibekuk aparat Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pekan lalu.

"Mereka ini adalah kelompok Indramayu yang sudah beraksi 20 kali di wilayah Jabodetabek," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (21/1/2014).

Rikwanto mengatakan, para pelaku dibekuk saat hendak melakukan transaksi dengan penadah. Ia menjelaskan para pelaku sudah melakukan aksinya selama 2 kali di wilayah Jakarta yakni di Jalan Kemayoran Ketapang, Kemayoran, Jakpus pada tanggal 4 Januari 2014 dan Jl KS Tubun I Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat pada tanggal 23 Desember 2013.

Sasaran para pelaku adalah mobil Toyota Avanza yang diparkir di pinggir jalan. Mereka mencuri mobil dengan cara memotong kabel alarm mobil terlebih dahulu, lalu membor kunci kontak.

"Hasil yang mereka dapatkan jual di Jabar seperti Cikampek dan sekitarnya," ujar Rikwanto.

Para pelaku menyasar mobil Toyota Avanza karena paling laku dijual di pasaran gelap. Mobil hasil curian dijual ke wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur dengan harga jual rata-rata Rp 15-25 juta per unit.

"Biasanya masyarakat yang sudah beli, kemudian dia pakai (mobil hasil curian) dan aman-aman saja, 'kalau mau beli mobil seperti saya nanti kontak saya saja'," tuturnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti 1 unit Toyota Avanza B 1186 UKD, 1 Toyota Yaris B 1593 BOU, 2 buah kunci letter T, 1 buah bor, 1 buah senter, 1 buah obeng warna kuning, dan 4 unit telepon genggam.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »