
Tronton nomor polisi L 8443 UH yang disopiri Hari Maizena (44), warga Desa Puri, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto itu, nyemplung di jurang setelah menabrak pagar pembatas sungai.
"Tidak ada jejak pengereman dilokasi kejadian. Saat ini, unit lakalantas masih melakukan penyelidikan," ungkap Kasatlantas Polres Malang, AKP Dwi Sumrahadi Rukhmanto, Kamis (23/1/).
Kata dia, truk tronton melaju dari arah barat (Kepanjen) menuju timur (Gondanglegi). Rencanannya, truk akan mengangkut batu kapur yang ada di Turen. "Ada dugaan sopir tidak hapal medan jalan dilokasi kejadian. Pasalnya, setelah jalan menurun ada tikungan tajam melewati jembatan," urainya.
Sementara itu, menurut penuturan Hari yang mengalami patah tulang bahu kanan, dirinya berusaha menghindari sepeda motor. "Saat ditikungan jembatan, ada motor. Saya bantir stir ke kanan. Nabrak pembatas jembatan dan masuk ke jurang sungai," paparnya.
Beruntung posisi truk usai terjun bebas dari ketinggian 10 meter, tidak masuk sungai. Truk jatuh dipinggir aliran sungai brantas diatas bebatuan. Guna mengevakuasi bangkai truk, Satlantas Polres Malang mendatangkan mobil penderek siang ini. Sementara sopir truk, kini masih dirawat di Rumah Sakit Kanjuruhan, Kepanjen.