Polres Malang Bekuk Kawanan Pencuri Hewan

21:47

 Buser Polres Malang Bekuk Kawanan Pencuri Hewan

Malang - Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal Polres Malang berhasil meringkus 5 kawanan pelaku pencurian hewan. Dari penggrebekan Jumat (18/4/2014) pagi ini, petugas menyita 5 ekor sapi jenis limosin.

Kepala Satreskrim Polres Malang, AKP M Aldy Sulaeman, menjelaskan, lima pelaku ditangkap setelah satu otak pencurian hewan ditangkap lebih dulu pagi tadi. "Pelaku utama yang kita ringkus adalah Sholeh (47), warga Desa Tawangrejeni, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang," tuturnya Jumat (18/4/2014) siang.

Kata dia, Sholeh sudah diintai sejak satu minggu yang lalu. Dari penggrebekan di rumah Sholeh, petugas akhirnya mengembangkan kasus dan meringkus Yanto (40), warga Desa Druju, Turen.

"Sholeh ini residivis kasus ilegal loging atau pencurian kayu hutan. Sholeh, baru keluar LP pada 2010 lalu," tegasnya.

Dari pengembangan Sholeh dan Yanto, pihaknya menangkap 3 orang penadah masing-masing berinisial A, B dan R. Ketiganya, warga Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. "Ketiga penadah itu membeli sapi curian dengan harga murah. Mereka ini ternyata sudah kawanan," terang Aldy.

Tak hanya spesialis pencurian hewan, kelima pelaku juga pernah melakukan tindak pidana pencurian dngan pemberatan di sebuah rumah diwilayah Turen. Barang bukti yang disita yaitu, televisi, magic jar, tabung elpiji serta mesin penyedot pompa air.
"Masih ada 1 tersangka yang kami buru. Satu DPO identitasnya sudah kami kantongi," tandas Aldy.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »