Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Dwi Priyatno mengatakan apabila menjadi korban tindak kejahatan ataupun mengetahui adanya tindak kejahatan, ia mengimbau segera menghubungi Contact Center Polri 110.
"Di setiap kelurahan ada Babinkamtibmas, kalau ada tindak kejahatan bisa hubungi mereka. Ada juga 110, yang bisa langsung mengetahui lokasi dimana," terang Dwi, Jumat (25/7/2014).
Dwi berharap masyarakat bisa memanfaatkan Contact Center Polri 110. Agar apabila terjadi kejahatan bisa segera langsung ditindaklanjuti.
Contact Center Polri 110 sudah banyak digunakan warga dan ditelepon oleh jutaan warga. Rata-rata warga yang menghubungi 110 ialah mereka yang melaporkan kecelakaan lalu lintas, kemacetan, kriminalitas, tawuran, informasi soal BPKB, SIM, dan STNK serta sisanya meminta pengawalan.
Tidak semua laporan diteruskan ke Polres, tetapi ada beberapa persoalan yang diselesaikan di tingkat agen atau penerima telepon masyarakat.