Judi Online Beromset Miliaran Dikendalikan Bandar Besar di Medan

07:59
 










NTMC- Polda Metro Jaya kembali menangkap seorang agent judi online yakni Andriko Po yang dikendalikan oleh bandar besar di Medan yang saat ini masih buron.

"Omset judi online yang diselenggarakan tersangka mencapai Rp 2 miliar perbulan," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/8/2014).

Judi bola online www.sbobet.com diselenggarakan Andi di rumahnya di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Tersangka bertugas mengumpulkan para pemain judi yang menjadi member dalam situs tersebut.

"Bandarnya berinisial E (DPO) di Medan, dia menggunakan rekening dengan identitas palsu sehingga kami belum bisa melacak keberadaan E ini," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto.

Sementara itu, Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Handik Zusen mengatakan, tersangka Andriko berperan menerima taruhan judi bola dari para pemain melalui SMS, telepon dan BBM.

"Dia menyiapkan perekam untuk merekap data-data pemain dan jumlah taruhannya apabila tidak sempat dia catat," dan "Ada rekening tersangka yang saldonya mencapai Rp 2 miliar sudah kami blokir untuk kepentingan penyidikan,"  kata Handik.

Selanjutnya, Andriko menggunakan sebuah akun agent di www.sbobet.com untuk melakukan input taruhan  judi bola dari para pemain ke website tersebut. Rekapitulasi hasil taruhan kemudian dia laporkan ke bandar level super agent yang berada di Medan.

Kemudian juga Polisi menyita dari tersangka  4 buah telepon genggam, 1 buah komputer PC, 1 unit lapto dan 1 buah modem. Atas perbuatan tersebut tersangka dijerat Pasal 303 KUHp dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »