Polisi Berhasil Menggagalkan Pengiriman 500 kg Ganja Kering

12:16



NTMC- Dua unit mobil pick up yang digunakan sebagai transportasi untuk membawa dan mengirim 500 kg ganja kering dari Nangroe Aceh Darusalam (NAD) berhasil digagalkan Petugas Sat Res Narkoba Polresta Medan.

Mobil yang meilntasi Jalan Medan-Binjai KM 13, kamis (28/8) malam itu berhasil diringkus setalah adanya informasi masyarakat yang menyebutkan adanya kendaraan yang mengangkut ganja dari Aceh ke Medan.

Dari hasil informasi tersebut pihak Kepolisian langsung melakukan penyelidikan guna memastikan kebenarannya. Setelah mengetahui ciri ciri kendaraan yang membawa ganja, petugas lalu menghadang kedua mobil pick tersebut.Setelah dilakukan penggeledahan polisi menemukan “Rumput Aceh” itu di dalam tumpukan arang yang dibungkus karung plastik.

Polisi juga mengamankan enam orang laki-laki, mereka diboyong  ke Mapolresta Medan untuk penyidikan.
Kanit Idik II Sat Res Narkoba Polresta Medan, AKP Azuar saat dikonfirmasi Jumat (29/8) sore, belum memberikan komentar banyak. Namun menurut penuturannya belum diketahui pasti berapa banyak jumlah ganja tersebut tegasnya saat dihubungi.



Share this

Related Posts

Previous
Next Post »