17 Anggota Genk Motor di Bekasi Dibekuk Polisi

14:52
 
NTMC- Keberadaan genk motor di Bekasi yang sangat meresahkan masyarakat. Baru-baru ini Polisi telah berhasil meringkusnya. Ada tiga geng motor yang beroperasi di wilayah Bekasi. Ketiga geng motor tersebut kerap kali melakukan perampasan kendaraan bermotor terhadap korbannya dengan bengis.

"Polisi berhasil menahan 17 orang anggota geng motor yang sering melakukan perampasan motor. Mereka terdiri dari 5 pelaku dari geng motor Brigez, 6 pelaku dari geng Moonracer (M2R) serta 6 pelaku dari geng motor XTC," kata Kapolresta Bekasi Kombes Pol Isnaeni Ujiarto di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Senin (29/09/2014).

Menurutnya para pelaku tak segan untuk melukai korbannya. Terdapat puluhan korban yang sebelumnya telah melapor ke polisi.

"Secara bersama-sama memepet korban dan tak segan-segan membacoknya jika melawan. Korban yang telah melaporkan kepada polisi sejumlah 20 orang," terang dia.

Masih menurutnya, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti belasan sepeda motor. Terdapat juga atribut geng motor yang dikenakan pelaku saat beraksi.

"Kami sita 15 unit sepeda motor, kunci letter T, 2 pistol korek mainan dan air soft gun, 10 senjata tajam berupa kelewang, golok, parang dan samurai. Ada juga atribut berupa bendera, jaket, dan kaos ketiga geng itu, ucap dia.

Selain itu, 17 anggota geng motor tersebut diancam pasal pencurian dengan kekerasan. Maksimal ancaman pidananya di atas lima tahun penjara.

"Mereka melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat, dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal di atas lima tahun penjara," ujarnya

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »