Sopir Taksi Bawa Sabu Diamankan Polsek Kebayoran Baru

18:41

NTMCPOLRI.INFO - Seorang sopir taksi diamankan polisi karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Pria berusia 32 tahun tersebut lalu diamankan polisi di Jatiengara, Jakarta Timur.

"Tersangka berinisial M ditangkap anggota karena kedapatan membawa sabu. Kejadian Jumat (27/2) pukul 00.30 WIB di Jalan Jatinegara, Jakarta Timur," ujar Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru,Kompol Agus Widartono dalam keterangannya, Jumat (27/2/2015).

Menurut Agus, saat itu anggota kepolisian Polsek Kebayoran Baru sedang melakukan pengembangan untuk sebuah kasus pencurian. Tiba-tiba di Jalan Jatinegara polisi melihat sebuah taksi yang dikemudikan secara ugal-ugalan dan terlihat mencurigakan.

"Kemudian diberhentikan dan dilakukan penggeledahan terhadap pengemudi berinisial M. Saat digeledah ditemukan alat hisap cangklong yang disimpan di dalam karpet mobil," jelas Kompol Agus.

Dalam penggeledahan itu, polisi juga menemukan satu bungkus plastik kecil berisi sabu 0.18 gram yang disimpan di saku celana sebelah kanan.

"Semua barang bukti dibawa ke Polsek Kebayoran Baru guna penyelidikan lebih lanjut," pungkas Kompol Agus.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »