8.000 Petasan di Pasar Sekitar Bogor Disita Polres Bogor Kota

13:32

NTMCPOLRI - Ribuan petasan milik pedagang di beberapa pasar di Bogor disita polisi. Sebelumnya polisi sudah mengingatkan pedagang agar tidak menjual petasan saat bulan Ramadan.
Kapolsek Bogor Tengah Polres Bogor Kota, Komisaris Christian Budhiono menuturkan, razia petasan dilakukan di Pasar Anyar, Jalan Dewi Sartika dan sekitar Pasar Bogor.
“Ada lebih 8.000 petasan dari berbagai jenis yang diamankan. Mulai dari petasan banting, petasan terbang, dan mercon,” kata Kompol Christian Jumat (19/8).
Kompol Christian menjelaskan razia tersebut dilakukan dalam rangka cipta kondisi sebelum operasi ketupat dilaksanakan. Dari petasan dan mercon yang disita, banyak diantaranya memiliki daya ledak yang memekakkan telinga. Tentunya saja ini membahayakan bagi yang memakai dan juga warga sekitar.
“Bisa saja, petasan tersebut menyebabkan kebakaran atau membuat orang cedera,” kata Kompol Budhianto.
Kompol Budhianto pun mengimbau agar semua lapisan masyarakat bersama-sama menjaga ketenteraman dan kedamaian selama bulan Ramadan. Jangan berbuat keributan dan menimbulkan ketidaktentraman.
“Hargailah orang yang melaksanakan ibadah di bulan suci ini, terutama saat salat Tarawih. Yang diperbolehkan untuk permainan anak-anak hanya kembang api,” kata Kompol Budhianto.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »