NTMC - Penyidik Polda Bali kembali menjadwalkan pemeriksaan Margriet Christina Megawe dengan lie detector. Sebelumnya, tersangka penelantaran anak ini pernah diperiksa dengan alat serupa.
"Kalau masih memungkinkan kita akan gunakan. Yang kita lihat penggunaan alat lie detector masih bermanfaat," kata Kapolda Bali Irjen Ronny Franki Sompie, Sabtu (27/6/2015) malam.
Alasan pemeriksaan kembali tersangka Margriet dengan menggunakan lie detector adalah pada pemeriksaan pertama penyidik mendapatkan kendala. Mengenai jadwal pemeriksaan, hal tersebut bergantung pada kebutuhan penyidik sendiri.
"Kemarin ada kendala, mudah-mudahan pemeriksaan berikutnya," kata Ronny.
Sementara itu, Ronny mengatakan pihaknya sudah mengantongi nama tersangka baru dalam kasus pembunuhan Engeline (8). Namun Ronny belum mau membuka siapa tersangka baru itu.
Menurut jenderal bintang dua ini, pihaknya masih perlu menunggu satu alat bukti yang harus melengkapi guna menetapkan dan mengumumkan tersangka.
"Saya tidak ingin mendahului alat bukti, nanti saja," ujarnya.
"Kalau masih memungkinkan kita akan gunakan. Yang kita lihat penggunaan alat lie detector masih bermanfaat," kata Kapolda Bali Irjen Ronny Franki Sompie, Sabtu (27/6/2015) malam.
Alasan pemeriksaan kembali tersangka Margriet dengan menggunakan lie detector adalah pada pemeriksaan pertama penyidik mendapatkan kendala. Mengenai jadwal pemeriksaan, hal tersebut bergantung pada kebutuhan penyidik sendiri.
"Kemarin ada kendala, mudah-mudahan pemeriksaan berikutnya," kata Ronny.
Sementara itu, Ronny mengatakan pihaknya sudah mengantongi nama tersangka baru dalam kasus pembunuhan Engeline (8). Namun Ronny belum mau membuka siapa tersangka baru itu.
Menurut jenderal bintang dua ini, pihaknya masih perlu menunggu satu alat bukti yang harus melengkapi guna menetapkan dan mengumumkan tersangka.
"Saya tidak ingin mendahului alat bukti, nanti saja," ujarnya.