Polres Pesisir Selatan Terjunkan 270 Personil Amankan Acara Balimau

14:16

NTMCPOLRI - Sudah menjadi budaya dan tradisi bagi masyarakat warga Minangkabau dan warga masyarakat Pesisir Selatan khususnya terutama kaum remaja untuk melaksanakan acara Balimau dalam rangka menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan 1436 H.

Lokasi/tempat yang dijadikan oleh masyarakat terutama kaum remaja sebagai tempat Balimau di Kab. Pesisir Selatan adalah 19 lokasi yang terseber di Kab. Pesisir Selatan antara lain: Sungai Lundang Kayu Gadang Kec. Koto XI Tarusan, Objek wisata Mandeh Tarusan, Objek wisata Batu Kalang Tarusan, Bayang sani Kec. Bayang, Jembatan Akar Kec. Bayang, Salido Kecil Kec. IV Jurai, Timbulun Painan Kec. IV Jurai, Carocok dan Pulau Cingkuak Painan, Jalan Baru Salido, Batu Biduak Lumpo Kec. Jurai, Teluk Tempurung Kec. Batang Kapas, Batang Air Kayu Gadang Kec. Sutera, Lubuk Agung Koto Pulai Kec. Lengayang, Kapalo Banda Koto Kandih Kec. Lengayang, Pantai Sumedang Kec. Ranah Pesisir, Pantai Ujung Tanjung Kec. Lingo Sari Baganti, Batang Air Muaro Sakai Kec. Pancung Soal, Batang Air Tapan Kec. BAB Tapandan Batang Air Lunang Silaut Kec. Lunang Silaut.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Deni Yuhasdi, SH. S.IK., mengatakan sebanyak 270 personil dari polres dan polsek sudah di bagikan sebanyak 19 UKL dan dibantu oleh Instansi terkait TNI, SAT POL PP, BPBD dan Perhubungan untuk melaksanakan pengamanan, penjagaan dan pengaturan di 19 Lokasi Balimau yang tersebar di Wilayah hukum Polres Pesisir Selatan. Yang Secara faktual objek - objek wisata alam yang selama ini menjadi primadona bagi kaum remaja (masyarakat) Pesisir Selatan maupun luar Pesisir Selatan adalah Batang kayu Gadang Tarusan, Batang Air Jembatan Akar, Air terjun Bayang Sani, Batang Air Salido Kecil dan Cerocok Painan serta Air Terjun Timbulun Painan dan acara Balimau oleh warga masyarakat sebagai budaya/tradisi menyambut datangnya bulan suci Ramadhan merupakan potensi gangguan yang dapat menimbulkan ganguan nyata dan gangguan kamtibmas/kamtibcar Lantas antara lain: Perkelahian, Penganiayaan, kejahatan Kesusilaan, Curanmor, Premanisme serta kemacetan lalu Lintas, Laka Lantas dan bentuk- bentuk Tindak Pidana lainnya /gangguan lainnya.


Polri sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat serta Penegak Hukum berupaya menjamin terciptanya situasi kamtibmas/Kamtibcar Lantas bagi seluruh warga masyarakat dalam menjalankan aktifitasnya sehari-hari termasuk Acara Balimau.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »