Kapolresta Kota Depok AKBP Dwiyono menjelaskan, Kali ini pelaku berinisial AT, tertangkap tangan oleh Timres Narkotika yang dipimpin Kasatres Narkotika ketika sedang menjual tahu berformalin ini kepada para pedagang pengecernya. Seribuan potong tahu yang dikemas dalam puluhan tong plastik disita petugas dari toko milik AT ini. Tahu ini rencananya untuk dipasarkan ke pasar-pasar di wilayah Kota Depok, Kabupaten Bogor, dan Jakarta Timur, katanya, Senin (22/6/2015).
Dwiyono menambahkan, penjualan bahan makanan, tahu, berformalin sangat merugikan masyarakat. Dapat mengundang penyakit. Ini adalah bentuk praktik penipuan.
Dari adanya informasi yang didapat petugas. Setelah kami lakukan pengembangan dan oleh jajaran Satuan Narkoba, ditemukanlah ratusan tahu terdeteksi mengandung formalin,” tambahnya.
Polisi menahan AT dan menyita tahu-tahu berformalin ini beserta sebuah mobil gerobak pengangkut tahu miliknya. Polisi akan terus mengembangkan kasus ini yang diduga mempunyai sebuah sindikat yang masif, pungkasnya