Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Umar Faroq mengatakan, hingga kini belum bisa memastikan indikasi asal api yang menyebabkan kantor tersebut terbakar.
“Kami masih tunggu hasil dari Puslabfor. Kalau keterangan saksi dari atas tapi mesti dicek lagi,” jelasnya, Senin (29/6/2015).
Umar menambahkan, pihaknya sedang memeriksa para saksi yang berada di lokasi kebakaran pada Sabtu 27 Juni. Terlebih dengan adanya keterangan Caca (52) yang menyebut bahwa ia tidak tahu ketika api mulai membakar Kantor Komnas PA. Saksi tersebut mengaku mendapat telefon dari tetangga yang melaporkan adanya api.
“Sebelumnya dia (Caca) tidak tahu, tapi kemudian ditelefon tetangganya kalau ada kebakaran, langsung menyelamatkan diri,” imbuhnya.
Terkait dugaan sabotase untuk menghilangkan berkas kasus pembunuhan Angelineyang kini sedang ditangani Komnas PA, Umar tampak enggan berspekulasi. Ia memastikan proses pemeriksaan akan dilakukan secara berulang.
“Serba-kemungkinan bisa terjadi, tapi itu harus dikoordinasikan dulu. Karena itu, kami lakukan olah TKP,” pungkasnya.