Update Kasus Dwelling Time

14:55

NTMCPOLRI - Terkait dengan kasus Dwelling Time (waktu tenggat bongkar muat) di pelabuhan Tanjung Priok, Polda Metro Jaya akan mendatangkan IM dari Kanada, Sabtu hari ini. IM diketahui menjabat Kasubdit Barang Modal Ditjen Perdagangan Luar Negeri.
"Tersangka yang di luar negeri hari ini akan kita datangkan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kombes Pol M Iqbal di Polda Metro Jaya dalam acara diskusi "Ngeri-Ngeri Sedap Dwelling Time" di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (31/7/2015).
Dijelaskan, pihaknya akan terus mendalami kasus ini. Tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru. "Proses penyidikan terus kita lakukan, tidak menutup kemungkinan (ada tersangka baru)," imbuhnya.
Polisi tengah memeriksa saksi kunci kasus dwelling time berinisial L. Penyidik, kata Iqbal, butuh keterangan saksi L untuk pengembangan kasus.
"Hari ini kita periksa L saksi kunci kasus dwelling time, dia perempuan dari eksternal," ungkapnya.
Diketahui, bahwa Polda Metro Jaya sudah menetapkan empat tersangka dalam dugaan suap izin dwelling time (waktu bongkar muat) di Kementerian Perdagangan.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »