NTMC - Kepolisian Resor Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Tengah (Sulteng) mengamankan 8 orang diduga pengikut dan penganut jaringan kelompok terlarang (radikal). Penangkapan kedelapan orang ini berlangsung di Hotel Sumber Urip, Kecamatan Tomoni, Luwu Timur, Minggu (25-10-2015).
“Awalnya kami (Polisi) mensinyalir, bahwa di Hotel Sumber Urip Tomoni sedang berlangsung pesta narkoba oleh sejumlah orang di salah satu kamar,”kata Kepala Kepolisian Resor Lutim, Ajun Komisaris Besar Polisi Mokhamad Alfian Hidayat,SIK.
Dari hasil pengembangan dan interogasi yang dilakukan, didapatkan sejumlah pesan pendek (SMS) di beberapa HP yang digunakan oleh kelompok ini mengarah pada gerakan terlarang atau jaringan radikal.
Dari keterangan beberapa orang yang ditangkap, juga terungkap bahwa kelompok ini sedang melaksankan sosialisasi perekrutan anggota “Koperasi Syariah”.
Selain mengamankan delapan orang terduga kelompok radikal, Polisi juga mengamankan tiga buah Flashdisk berisi sejumlah file yang mengarah petunjuk-petunjuk ajaran Teroris. Ke delapan orang ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Luwu Timur.
“Kami terus mendalami apakah jaringan ini ada hubungannya dengan kelompok-kelompok Teroris,”terang Kepala Kepolisian Resor Lutim, Ajun Komisaris Besar Polis iMokhamad Alfian Hidayat,SIK.