Polsek Tanah Abang Bekuk 5 Pelaku Pengeroyokan

12:27
borgol3.jpg
NTMC POLRI -  Jajaran Polsek Tanah Abang mengamankan lima pelaku pengeroyokan di Jalan Petamburan V RT.006/RW 08 No.40. Kel. Petamburan. Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (23/2) sekira pukul 00.30 Wib.

Kasubbag Humas Polres Jakarta Pusat, Kompol Suyatno mengatakan kelima pelaku tersebut bernama Abdi Nugroho (25), Panahatan Sihombing (25), Rieyan (20), Denis Satria (29) dan Doni Edendi (28).

"Kelima pelaku ditangkap karena mengeroyok korban bernama Sandi Wijaya dan korban pun menderita luka memar pada leher, pipi dan rahang," ujar Suyatno.

Suyatno menuturkan, awalnya korban dan para pelaku terjadi cekcok mulut yang berimbas pada pengeroyokan.

"Beruntung para petugas sedang melakukan operasi cipta kondisi sehingga aksi anarkis kelima pelaku yang bekerja sebagai pengamen tersebut cepat diredam dan langsung diamankan," jelasnya.

Barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku berupa dua bilah cluŕit, dua bilah pisau lipat dan sebilah samurai.

Atas perbuatannya, kelima pelaku pun disangkakan dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Undang-Undang Darurat No.12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam. 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »