Para pelaku sindikat yang telah beraksi di 17 Lokasi berbeda tersebut beranggotakan 7 orang, antara lain berinisial, SF, DM, SS, BN, PS, SAS dan RP.
Kapolres Samosir AKBP Eko Suprihanto menyampaikan,kasus ini terbongkar ketika pihak kepolisian melaksanakan razia kendaraan bermotor pada Kamis (18/2) lalu. Saat itu, petugas menyetop dan melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan sepeda motor yang dikendarai SF.
"Ketika diminta surat-surat kendaraannya, ia tak mampu menujukkannya. Ternyata sepeda motor yang diberhentikan petugas itu adalah hasil curian SF," sambungnya.
Seketika itu SF pun langsung dibawa ke kantor polisi. Petugas lalu melakukan pemeriksaan dan pengembangan. Dalam pemeriksaan, SF pun 'bernyanyi'. Akhirnya pihak kepolisian dapat menangkap keenam pelaku lainnya.
Dari tangan pelaku, petugas menyita sedikitnya 7 unit sepeda motor dan 3 unit laptop. Saat ini, para pelaku telah diamankan di Mapolres Samosir. Pengembangan terhadap jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor pun tengah dilakukan.