Polres Tangerang Selatan Tangkap 3 ABG DPO Pelaku Pemerkosaan Siswi di Tangsel

12:34
NTMC POLRI - Tiga Anak Baru Gede (ABG) berusia belasan tahun pelaku pemerkosaan pada siswi bernama Shafia Annisa (16) pada 8 Desember 2015 lalu, berhasil ditangkap Aparat Polsek Pamulang di lokasi yang berbeda pada Senin malam 7 Maret 2016 sekira pukul 21.00 WIB.
Ketiga pelaku tersebut bernama Akhmad Rifai (17), Haikal Rizky Amanda (16) dan Rizky Maulana (17). Menurut Kepala Bagian Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri, ketiganya secara bergiliran memperkosa korban di sebuah kontrakan milik salah seorang pelaku yang berada di Jalan Kemiri VI, Pondok Cabe Udik, Pamulang, pada tanggal 8 Desember 2015 lalu sekira pukul 22.00 WIB.
"Korban saat itu dalam kondisi setengah sadar akibat dicekoki minuman keras oleh para pelaku, kemudian diperkosa secara bergantian di kontrakan milik salah seorang pelaku berinisial RM," kata AKP Mansuri, Selasa 8 Maret 2016.
Kejadian berawal ketika Haikal Rizky Amanda berniat merayakan ulang tahunnya di kediaman Rizky Maulana, ditemani Akhmad Rifai kemudian Haikal mengajak Shafia untuk menyertainya, setelah sampai di kontrakan akhirnya para ABG tersebut patungan untuk membeli dua botol minuman keras jenis Intisari untuk diminum bersama-sama.
"Awalnya HRA ingin merayakan ulang tahunnya, kemudian korban ikut diajak ke kontrakan RM dengan membeli minuman keras, setelah korban mabuk barulah diperkosa oleh ketiga pelaku itu," sambung AKP Mansuri.
Kejadian itu sendiri baru dilaporkan oleh keluarga korban ke Mapolsek Pamulang pada tanggal 3 Februari 2016, mengingat setelah peristiwa itu Shafia hanya bungkam seribu bahasa, setelah didesak oleh keluarganya, barulah siswi cantik itu memberitahu jika keperawanannya telah direnggut oleh ketiga pelaku tersebut.
Kini para pelaku telah diamankan di Mapolsek Pamulang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, mereka ditangkap aparat di tiga lokasi yang berbeda setelah sempat buron sejak awal Februari lalu.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »