
NTMC POLRI - Bagaikan jeruk makan jeruk. Satpam Pegadaian curi empat laptop milik kantor di Jalan Senen Raya, Jakarta Pusat. Namun akhirnya si satpam ditangkap Polsek Senen setelah kamera CCTV diputar berulang-ulang oleh petugas.
Tersangka SW,38, ditangkap saat dinas malam di kantor. Kini pria tersebut mendekam di balik jeruji Polsek Senen, sedang barang bukti menurut pengakuan pelaku sudah terjual.
Kapolsek Senen Kompol Kasmono,MH, menuturkan hilangnya empat laptop milik Pegadaian terjadi Minggu (7/2) lalu dari kantor tempat pelaku bekerja. “Memang saat kejadian itu satpam SW sedang piket malam dan begitu kejadian bos dari Pegadaian langsung membuat laporan,” tegas Iptu Sarjana Panit Reskrim Polsek Senen Rabu pagi.
Begitu mendapat laporan petugas serse langsung segera melakukan olah TKP dan memeriksa sidik jari pelaku yang menempel di kaca. Petugas juga memeriksa semua satpam yang ada di Pegadaian. Namun petugas ketika itu sudah mencurigai salah satu penjaga kantor namun tidak berani menuduh siapa pelaku sebenarnya.
Dipimpin Kanit Reskrin Polsek Senen AKP Sam Suharto,SH, CCTV yang terpasang di seluruh ruangan akhirnya diperiksa. Setelah memutar berulang-ulang rekaman CCTV, terlihat pelaku terekam.
Begitu rekaman diputar lagi dan gambar diperbesar, petugas melihat gambar salah seorang satpam yang nekat menggondol empat laptop milik kantor. Setelah diyakini kalau pelaku pencurian satpam sendiri, Aparat Polsek Senen sekitar pukul 20:00, mendatangi kantor Pegadaian kemudian menangkap dari tempat bekerja yang berada tak jauh dari Atrium Senen.
Setelah diintrogasi, akhirnya satpam tersebut mengakui perbuatannya. “Akibat ulah pelaku itu ia akan dikenakan pasal 363 KUHP,” tegas Kanit Reskrim Polsek Senen AKP Sam Suharto.