Sat Lantas Polres Kotim Melakukan Pengecatan Marka Jalan Protokol

16:55
NTMC POLRI - Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah atau menekan angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur. Salah satunya menambah dan memperbaiki rambu-rambu yang sudah dianggap tidak layak. Selain itu juga beberapa marka jalan mulai pudar kembali dicat ulang. Seperti yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Kotim, rabu (27/04/16).

Menurut Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan, S.H.,S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Bony Ariefianto,S.I.K apa yang dilakukan sebagai bentuk tanggungjawab untuk memberikan dan membantu para pengendara di jalan raya. Pasalnya selama ini pelanggaran disebabkan juga karena factor rambu yang kurang terawatt. Untuk itu dengan melakukan pengecatan dapat membuat para pengguna jalan tidak melakukan pelanggaran. Selain itu juga pihaknya mengajak semua lapisan agar dapat memiliki tanggung jawab, sehingga keselamatan dijalan raya bukan polisi saja. 
“Saat ini kami cat ulang marka jalan, nantinya beberapa rambu juga akan dievaluasi sejauh mana kondisinya. Kami ingin agar nantinya karena minimnya rambu sehingga menjadi alasan pengendara,”ujarnya. 
Kasat Lantas menambahkan, permasalahan lalulintas ini sendiri memang hendaknya menjadi tanggungjawab bersama dan perlunya peran aktif serta kepedulian seluruh pihak. Apalagi berkaitan dengan sarana dan prasarana yang menjadi fungsi jalan. Apabila tidak ada kepedulian dan semuanya membiarkan akan membuat masyarakat tersesat. “Kalau bukan kita semua, siapa lagi yang peduli,”urainya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »