Selesai Tugas Kepolisian, Aiptu Mustamin Jadi Tukang Tambal Ban

11:34
NTMC POLRI - Salah satu personel Samapta Bagian Pelayanan Polsek Ujung Pandang, Aiptu Mustamin mengakui pekerjaannya selepas menjadi aparat kepolisian, ia menjadi tukang tambal ban motor, tepatnya di Belakang Pengadilan Negeri (PN) Makassar.



“Saya tugas di Polsek Ujung Pandang bagian Personel Sabara pelayanan dari tahun 1979 bekerja. Karena saya pensiun sisa satu tahun lagi. Sekarang saya bekerja sampingan menjadi tukang pres ban motor. Itupun kalau saya pulang dari bertugas,” katanya,  Rabu (25/5) kemarin.

Menurut pria kelahiran Bone ini , ia melakukan pekerjaan ini karena merasa hobi dengan kesenangan. Kemudian kendalanya, saat ini ia tidak kemana-mana lagi, lantaran ia ingin istirahat.

“Saya yang kerjaki itu, kalau ada ban yang bocor. Karena saya tidak merasa gengsi dan malu sebagai tukang tambal ban,” cetusnya sambil tersenyum.

Mustamin juga menerangkan, bahwa ia sudah punya alat sendiri untuk menempel ban motor pengguna jalan yang merasa ingin dibantu atau pertolongan.

“Terpenting semuanya halal yang saya kerjakan. Sehingga saya berusaha tidak melanggar hukum agama. Karena kita manusia biasa terkadang tidak hilang dari kesalahan dan keliruan,” paparnya.

“Pada saat itu saya masih nonton saja sama kenalan. Saya tidak malu dengan kerjaan ini, yang jelas tidak mencuri. Saya juga tidak paksa orang,” ungkapnya.

Kendati demikian, beber Mustamin,  Polsek Ujung Pandang sudah mengetahui perkerjaan yang ia geluti, bahwa di Polrestabes Makassar.

“Kalau personel yang lama, biar bukan sekta 1 (Polsek Ujung Pandang) saya sudah dikenal sama teman. Saya pulang kantor lanjutkan dengan kegiatan seperti ini. Itu pun  tidak tugas pengamanan demo, konser dan olahraga.

Saya juga tidak pernah melalaikan dinas, karena semua itu saya utamakan. lantaran saya belum pensiun. Harapan kedepan kalau saya panjang umur, sampai pensiun masih sehat, saya lanjutkan hobi ini,” tutupnya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »