Polres Jakarta Pusat Sita Miras di Kawasan Menteng

11:12

NTMC POLRI - Kolong jembatan Jalan Probolinggo, Menteng, Jakpus, dijadikan tempat penyimpanan minuman keras (miras) digerebek polisi, Rabu (25/5) siang. Ratusan botol miras dari berbagai merek yang digerebek polisi diamankan. Petugas juga mengamankan pemilik barang Karsono,38. 

Dari kolong jembatan itu, petugas menyita 107 botol miras dari berbagai merek. Pria pedagang dibawa ke kantor polisi. Ia mengatakan kalau minuman keras itu berasal dari wanita yang dikenal sebagai distributor.

Petugas lalu membawa pria itu menunjukan wanita Khiung Kiuk,49, distributor miras di Jalan Kali Anyer Raya, Jembatan Besi, Jakarta Barat. Di rumah itu polisi menemukan puhan botol miras jenis CIU, yang sudah beredar di warung-warung.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dwiyono,SIK,MSI, mengatakan pihaknya akan terus melakukan operasi Miras.

Selain itu juga aksi kejahatan maupun peredaran petasan juga menjadi prioritas razia. Ini dilakukan agar suasana Ramadhan benar-benar bebas dari Miras maupun aksi kejahatan lainnya

“Dampak dari miras, bisa menjadikan aksi kejahatan bahkan dampak dari keributan terkadang akibat pengaruh minuman keras,” ujar Kompol Suyatno.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »