Polsek Jatinegara Razia Petasan Hindari Digunakan untuk Tawuran

12:03
NTMC POLRI - Untuk mencegah tawuran warga yang menggunakan petasan, petugas Polsek Jatinegara, merazia pedagang petasan. Hasilnya, 200 lebih petasan dengan daya ledak besar disita petugas yang langsung diamankan.
Razia dilakukan pasca tawuran yang terjadi di Kampung Pulo, Jalan Jatinegara Barat, Jatinegara, Jakarta Timur. Pasalnya, dalam tawuran yang menyebabkan ruko dan kantor RW terbakar akibat petasan yang diledakan ke arah dua tempat tersebut.
Kapolsek Jatinegara, Kompol Suwanda mengatakan, petasan itu merupakan razia dari sejumlah tempat di kawasan Jatinegara. Petasan kembang api tersebut disinyalir digunakan sebagai pemicu tawuran warga di Jatinegara. “Sebelum terjadi lagi, makanya kami lakukan pencegahan terlebih dahulu,” kata Kompol Suwanda, Senin (6/6) malam.
Menurut Kompol Suwanda, dari hasil razia itu, pihaknya menyita 200 lebih petasan berdiameter 10 sentimeter sampai 20 sentimeter. Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan razia petasan, karena khawatir disalahgunakan seperti kejadian Senin (6/6) dinihari. “Semalam akibat letusan dan ledakan dari barang itu menjadi menyebabkan kebakaran,” ujar Kompol Suwanda.
Untuk kasus tawuran semalam, kata Kompol Suwanda, pihaknya masih memeriksa lima warga sebagai saksi. Sejauh ini, belum ada satu pun warga yang ditetapkan sebagai tersangka. “Sampai saat ini, pemeriksaan mendalam masih terus kami lakukan untuk mencari siapa yang meledakan petasan tersebut,” ungkap Kompol Suwanda.
Sebelumnya diberitakan, aksi tawuran warga Kampung Pulo dan Bukit Duri terjadi pada Senin (6/6) dinihari. Akibatnya, sebuah toko busa dan kantor RW 03 Kampung Pulo terbakar, akibat warga dari Bukit Duri, menembakan kembang api.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »